Syahadat
Syahadat (Bahasa Arab : الشهادة asy-syahādah) merupakan asas dan dasar dari lima rukun Islam, juga sebagai merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam.
Syahadat disebut juga dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kalimat pertama merupakan syahadah at-tauhid, dan kalimat kedua merupakan syahadah ar-rasul.
Kedua kalimat syahadat itu adalah:
ašhadu ʾal lā ilāha illa l-Lāh artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
wa ʾašhadu ʾanna muḥammadar rasūlu l-Lāh artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul (utusan) Allah.
Makna syahadat
Seorang muslim hanya mempercayai Allah sebagai satu-satunya Allah dan tiada tuhan yang lain selain Allah. Allah adalah Tuhan
dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang.
Dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri
untuk menjadikan hanya Allah sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk
meyakini ajaran Allah yang disampaikan melalui seorang 'Rasul Allah,'
Muhammad.
Makna Laa Ilaaha Illallah
Kalimat Laa Ilaaha Illallah
sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan dan bantahan
terhadap segala bentuk sesembahan (baik dewa maupun ilah) selain Allah,
dan makna penegasan bahwa gelar Tuhan, Ilah, Dewa atau sesembahan
hanyalah milik Allah.
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid
adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang
lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang
mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga."
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah memahami,
mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya,
karena di dalamnya terkandung tauhid yang karenanya Allah menciptakan
alam.
Rasulullah (Muhammad) tinggal selama 13 tahun di Makkah mengajak orang-orang dengan perkataan dia "Katakan Laa Ilaaha Illallah"
maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu,
kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami".
Orang Suku Quraisy
di zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang
mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.
Kandungan syahadat
Ikrar adalah pernyataan seorang muslim mengenai keyakinannya. Ketika
seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia memiliki kewajiban untuk
menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan.
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia
bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya
tersebut. Seorang muslim harus siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya
Islam dan penegakan ajaran Islam.
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah
orang-orang yang berserah kepada Allah dan berjanji setia untuk
mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah
beserta segala pesan yang disampaikan oleh Allah melalui pengutusan
Muhammad.
Syahadat juga bermakna penyaksian. Artinya, bahwa setiap muslim
menjadi saksi atas pernyataan ikrar, sumpah dan janji yang
dinyatakannya. Dalam hal ini adalah kesaksiannya terhadap keesaan Allah
dan terhadap kerasulan Nabi Muhammad.
Syarat syahadat
Syarat
syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang
disyaratkannya itu batal. Apabila seseorang mengucapkan dua kalimat
syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya
tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh,yaitu:
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang
syahadatnya. Orang yang bersangkutan wajib memahami isi dari dua kalimat
yang dinyatakan serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun ragu terhadap makna tersebut.
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan
dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah.
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan
syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu
diaktualisasikan dalam amal perbuatan.
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Muhammad serta orang-orang yang
beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan
terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan
kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah rasulullah.
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang
datang dari Allah dan rasul-Nya, dan hal ini harus membuahkan ketaatan
dan ibadah kepada Allah, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat
menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat
Islam. Bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan sunnah rasul.
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan
Muhammad secara lahiriyah. Seorang muslim yang bersyahadat harus
mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan semua larangan Allah.
Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan adalah bahwa penerimaan
dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik. Oleh
karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan
amirnya dan selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.